Mungkin kita sering menjumpai pedagang asongan sewaktu kita sedang berjalan di jalanan, di persimpangan lampu merah, di terminal, di stasiun dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pedagang asongan pun menjual berbagai macam dagangan dengan harga yang sedikit lebih murah dibanding di warung ataupun toko. Biasanya yang mereka jual adalah rokok, permen, minuman ringan. Ada juga yang berjualan makanan, seperti lontong, nasi dan beberapa gorengan.Dengan adanya pedagang asongan, orang yang membutuhkan dagangan mereka pun ikut merasa beruntung. Contoh, kita sedang naik mobil dan kehausan kemudian berhenti ketika lampu merah sedang menyala. Disaat itu pula ada pedagang asongan yang menghampiri dan menjajakan dagangan air mineral kepada kita. Sehingga kita tidak perlu repot-repot untuk berhenti dan turun dari kendaraan untuk sekedar membeli air mineral.
Mereka harus menjual barang dagangannya paling
tidak hingga balik modal agar esoknya bisa berjualan lagi. Mendapat keuntungan
sedikit saja mungkin mereka susah senang karena bisa mencukupi kebutuhannya
masing-masing. Belum lagi mereka harus "kucing-kucingan" dengan
petugas Pamong Praja. Karena kehadiran pedagang asongan mengurangi keindahan
jalanan yang seharusnya bebas dari pedagang dan pengemis. Pedagang asongan pun
banyak beseliweran di sekitar persimpangan sehingga dapat menyebabkan
kemacetan. Tentunya ini juga membahayakan pengendara ataupun pedagang asongan
itu sendiri.
Banyaknya pedagang yang ada di kota-kota besar membuat persaingan antara pedagang asongan pun kian ketat. Tak jarang mereka berebutan lahan untuk berjualan sehingga bisa menimbulkan cek-cok sesama pedagang asongan. Maka diperlukan suatu peraturan ataupun etika yang mengatur para pedagang asogan. Walaupun profesi pedagang asongan ini bersifat informal namun perlu adanya suatu etika untuk sesama pedagang asongan.
Banyaknya pedagang yang ada di kota-kota besar membuat persaingan antara pedagang asongan pun kian ketat. Tak jarang mereka berebutan lahan untuk berjualan sehingga bisa menimbulkan cek-cok sesama pedagang asongan. Maka diperlukan suatu peraturan ataupun etika yang mengatur para pedagang asogan. Walaupun profesi pedagang asongan ini bersifat informal namun perlu adanya suatu etika untuk sesama pedagang asongan.
- Tidak menggangu pengendara yang sedang melaju.
- Menempati lahan berjualan yang tetap, jadi tidak pindah-pindah lahan.
- Menghormati lahan berjualan pedagang lain.
- Tidak menyerobot lahan berjualan pedagang lain.
- Menawarkan dagangan secara baik kepada konsumen dan tidak memaksa untuk membeli dagangannya.
Begitu sulitnya kehidupan para pedagang asongan
untuk memenuhi kebutuhannya. Tidak jarang mereka mengalami kerugian karena
barang dagangannya kebasahan, di minta paksa oleh preman sekitar tempat mereka
berjualan dan tertangkap oleh petugas yang sedang melakukan razia. Itulah
sekelumit tentang profesi pedagang asongan berikut etikanya dalam berjualan.
0 komentar:
Posting Komentar